Media Purwodadi - Kerap kali kita melihat kasus bullying yang terjadi pada anak-anak di sekolah.
Dalam bahasa Indonesia, bullying berarti penindasan atau risak yang merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat.
Tujuan pelaku bullying ini untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus kepada seseorang.
Dalam bukunya, Riauskina, Djuwita dan Soesitio mendefinisikan bahwa bullying yang terjadi di sekolah sebagai perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.
Baca Juga: Sang Anak Jadi Korban Bullying, Sunan Kalijaga Laporkan Para Terduga Pelaku ke Polres Metro Jaksel
Kasus bullying di sekolah harus segera ditanggapi dengan serius. Termasuk para guru yang melihatnya langsung agar segera bertindak.
Dilansir dari laman resmi Unicef Indonesia, berikut ini tips guru ketika seorang murid melaporkan bahwa dirinya menjadi korban bullying:
1. Tanggapi Kejadian dengan Serius
Hargai dan berterima kasihlah pada siswa tersebut karena telah melapor kepada Anda.